Berikutnya, Nadiem juga melaporkan dirinya memiliki mobil Honda Brio senilai Rp 162 juta. Jika dibanding tahun 2021, jumlah kendaraan Nadiem berkurang dua unit. Nadiem tak lagi melaporkan kepemilikan Toyota Vellfire dan Audi Q5 pada 2022.
Berikutnya, Nadiem melaporkan harta bergerak lainnya Rp 752 juta. Jumlahnya sama jika dibanding tahun 2021.
Pada 2022, Nadiem melaporkan dirinya memiliki surat berharga Rp 5,5 triliun. Jumlah ini naik jika dibanding tahun 2021 yang berjumlah Rp 1,3 triliun.
Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab
Nadiem juga memiliki kas dan setara kas Rp 12,2 miliar pada tahun 2022. Nilainya naik jika dibanding tahun 2021 yang berjumlah Rp 5,7 miliar.
Nadiem juga melaporkan dirinya memiliki harta lain senilai Rp 3,4 miliar. Pada 2021, harta lainnya Nadiem bernilai Rp 2,9 miliar.
Nadiem memiliki utang utang Rp 790 miliar pada 2022. Utangnya itu naik jika dibanding tahun 2021 yang berjumlah Rp 193 miliar.
Jika ditotal, harta Nadiem pada 2022 berjumlah Rp 4,8 triliun. Jumlah harta Nadiem kembali turun pada tahun 2023 menjadi Rp 906 miliar dan menjadi Rp 600 miliar pada 2024.
Penjelasan Pihak Nadiem soal Uang
Pengacara Nadiem pernah memberi penjelasan soal uang Rp 809 miliar yang ada di dalam dakwaan jaksa. Pengacara menepis Nadiem menerima Rp 809 miliar dari proyek Chromebook.
“Tidak ada bukti bahwa Nadiem menerima keuntungan pribadi atau memperkaya pihak lain. Kekayaannya justru merosot 51% saat menjabat Menteri. Transfer dana Rp 809.596.125.000 dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021, murni transaksi korporasi internal PT AKAB, tidak ada kaitannya dengan Nadiem maupun kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Transaksi ini adalah langkah administratif tata kelola menjelang IPO PT Gojek Tokopedia (dahulu PT AKAB), pada tahun 2022,” ujar pengacara.
Berikut penjelasan pengacara terkait duit Rp 809 miliar tersebut:
- Tahun 2010 didirikan PT Gojek Indonesia untuk menampung driver ojek sebagai perusahaan transportasi.
- Tahun 2014 sampai 2012: Karena restriksi modal asing pada perusahaan transportasi, kemudian dibentuk PT AKAB sebagai entitas yang akan menerima investasi asing dari Angel Investor dan Capital Venture, Google merupakan investor yang menyuntikkan dana di PT AKAB pada tahun 2018.
- 2014 sampai 2021: sejak berdirinya PT AKAB, PT Gojek Indonesia secara bertahap menerima utang dari PT AKAB, yang digunakan PT Gojek Indonesia sebagai modal kerja/dana operasional, sehingga jumlah utang PT Gojek Indonesia ke PT AKAB selama periode ini adalah sebesar Rp 809 M.
- 2021: Untuk kepentingan IPO, pada tahun 2021 PT AKAB menyuntik dana ke PT Gojek senilai Rp 809 milyar dengan skema akuisisi melalui penambahan modal murni. Selanjutnya Rp 809 M tersebut digunakan oleh PT Gojek Indonesia untuk melunasi utangnya kepada PT AKAB sebagaimana dimaksud poin 3. Tujuan Transaksi ini meresmikan PT Gojek Indonesia sebagai Anak Perusahaan terkendali PT AKAB dan pelunasan utang.
