Polri Sebut Syekh Ahmad Al Misry Coba Lepas Status WNI Saat Diburu Interpol

Polri menyatakan polisi Mesir masih mencari Syekh Al Misry. (instagram @ahmad_almisry2).
Polri menyatakan polisi Mesir masih mencari Syekh Al Misry. (instagram @ahmad_almisry2).
0 Komentar

“Namun jika dia melepas WNI-nya, upaya yang dilakukan harus menempuh jalur ekstradisi yang panjang dan lama. Tidak bisa lagi melalui P to P Cooperation,” terangnya.

Terkait proses pelepasan kewarganegaraan tersebut, Untung menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang Polri. Melainkan domain Kementerian Hukum RI melalui ranah Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Tentunya tentang kewarganegaraan bukan domain kami. Hal itu ada pada Kementerian Hukum RI,” pungkas Untung.

Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran

Sebagai informasi, Syekh Ahmad Al Misry saat ini tengah diburu Bareskrim Polri atas dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap santrinya. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka.

0 Komentar