“Walaupun ada sangat keyakinan besar-keyakinan, baik itu informasi kepada saya maupun kepada beberapa teman-bahwa dia masih memegang dua warga negara,” sambungnya.
Sementara terkait perkembangan kasus, Mahdi saat ini telah mengadvokasi sebanyak 13 korban yang tersebar di berbagai daerah. Para korban merupakan anak di bawah umur yang tersebar di berbagai wilayah.
“Saya terakhir itu 13 (korban). Ke saya terakhir 13. Cuma yang kita naikin (menjadi laporan resmi ke kepolisian) memang baru lima,” tuturnya.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
Mahdi menyebut para korban diduga termakan bujuk rayu dari Syekh Ahmad yang berjanji membantu beasiswa di Mesir. Kendati demikian, mulai dari tiket keberangkatan, izin tinggal, hingga biaya hidup, semua ditanggung korban sendiri saat sudah sampai di negara tersebut.
“Faktanya korban yang yang sudah berjalan itu tidak mendapatkan beasiswa. Uang tiketnya dia bayar sendiri, bahkan di sana di Mesir itu terkatung-katung kurang lebih selama setahun. Dia harus ngurusin sendiri izin tinggalnya, ngurusin sendiri masuk ke sekolahannya. Jadi ya udah kayak anak kambing aja dilempar begitu ke padang rumput, seperti itu,” ungkapnya.
Polisi Ajukan Red Notice
Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) telah mengajukan red notice terhadap pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama mengonfirmasi bahwa saat ini permohonan red notice tersebut sedang diajukan melalui mekanisme portal Interpol.
“Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol,” kata Ricky Purnama kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Selain pengajuan red notice, Ricky menyebut Polri tengah berkomunikasi intensif dengan otoritas di Mesir. Langkah ini diambil untuk memverifikasi status kewarganegaraan tersangka SAM.
“Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya,” jelasnya.
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Ricky memastikan tersangka SAM memang telah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Status tersebut didapatkan melalui jalur hukum yang sah, yakni naturalisasi.
“Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi (disetujui), melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” jelas Ricky.
