KELUARGA santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku sempat diintimidasi. Mereka diancam akan dituntut balik jika tak mencabut laporan polisi terhadap Ashari.
Hal itu diungkap oleh H (52 tahun), ayah dari santriwati berinisial FA yang menjadi terduga korban pencabulan Ashari. H mengatakan, dia melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh Ashari ke Polresta Pati pada Juli 2024. Pelaporan dilakukan setelah FA menceritakan apa yang dialaminya kepada H.
Sekitar dua bulan pascapelaporan, kediaman H didatangi orang tak dikenal. H menduga orang tersebut diperintah atau memiliki hubungan kekeluargaan dengan Ashari. “Saya diintimidasi, intinya untuk mencabut laporan saya. Saya jawab bahwa saya enggak akan cabut laporan saya sampai kapanpun, apapun yang terjadi,” ujar H ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kota Semarang, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
H mengaku bertekad untuk membela putrinya melalui jalur hukum. Tak hanya itu, H meyakini, bukan hanya putrinya yang menjadi korban kekerasan seksual Ashari. Sebab setelah FA menceritakan apa yang dialaminya, H sempat melakukan konfirmasi ke sejumlah santriwati Ponpes Ndholo Kusumo lainnya.
Sejumlah santriwati yang ditemui H pun mengaku bahwa mereka turut menjadi korban pencabulan Ashari. “Saya tahu bahwa di situ banyak banyak korban selain anak saya,” kata H.
H mengungkapkan, saat orang yang ditengarai diperintah Ashari mendatangi rumahnya, orang tersebut berbicara dengan nada tinggi dan keras. Kendati demikian, H mengaku tak gentar. Orang itu kemudian mengancam H.
“Ancamannya itu bahwa laporan saya itu nantinya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik,” ujar H.
Menurut H, dia tak hanya sekali didatangi orang tak dikenal dan melayangkan ancaman kepadanya untuk mencabut laporan terhadap Ashari. “Saya hitung itu ada tiga kali,” katanya.
H mengungkapkan, putrinya FA mulai menjadi santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo pada 2017 atau ketika bersekolah di kelas VII. Lembaga pendidikan di Ponpes Ndholo Kusumo terdiri dari raudatul atfal, madrasah ibtidaiah, SMP, dan madrasah aliah.
