Diketahui, polisi telah menangkap empat pelaku kasus pembunuhan tersebut pada 30 April dan 1 Mei 2026. AF yang diduga sebagai otak pelaku merupakan menantu korban.
“AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L diamankan di Binjai,” kata Muharman.
