Sebelum Pembunuhan, Menantu Sempat Berbincang dengan Lansia

Momen lansia di Pekanbaru tewas usai dipukul berkali-kali oleh perampok terekam CCTV (tangkapan layar CCTV)
Momen lansia di Pekanbaru tewas usai dipukul berkali-kali oleh perampok terekam CCTV (tangkapan layar CCTV)
0 Komentar

POLISI mengungkap momen detik-detik sebelum pembunuhan lansia Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku yang merupakan menantu korban, berinisial Anisa Florensa (AF), sempat berbincang dengan korban.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/4) dan terekam CCTV rumah korban. Saat itu, AF sempat berbincang dengan korban. Diketahui, AF menikah dengan anak korban pada 2022, lalu pergi dari rumah pada 2023.

Seperti pada rekaman CCTV, korban membukakan pintu, lalu AF masuk ke dalam rumah. AF sempat mencium tangan korban, kemudian berbincang.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, ‘Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini,’” ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Minggu (3/5/2026).

Tak lama kemudian, pelaku lain, Selamet (SL), masuk ke dalam rumah dan berpura-pura sebagai sopir taksi online.

“Tiba-tiba, otak eksekutor SL masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek online, ingin menagih sebesar Rp300 ribu. ‘Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar.’ Korban mengatakan bahwa, ‘Saya tak pernah menggunakan Grab, yang menggunakan orang lain. Berapa saya harus bayar,’” ucap Hasyim menirukan percakapan tersebut.

Tak lama berselang, SL selaku eksekutor memukul korban dengan balok kayu.

“Pemukulan sebanyak lima kali,” katanya.

Dua pelaku tersebut kaget karena ternyata ada CCTV di rumah korban. Padahal, pada perampokan pertama, 8 April 2026, belum ada CCTV terpasang di rumah korban.

“Pada 8 April mereka datang, CCTV belum ada. Pada 29 April, mereka kaget ada CCTV. Mereka panik, dan CCTV hanya dirusak,” katanya.

“Kemudian korban ditarik, diseret ke dapur. Kemudian beraksi dan mengambil barang-barang,” katanya.

Diancam Hukuman Mati

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan lansia. Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” katanya.

0 Komentar