POLISI menyebut menantu dan rekan-rekannya tidak berniat membunuh lansia Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Namun, mereka akhirnya berani merencanakan pembunuhan karena pengaruh narkotika jenis ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut otak pelaku, Anisa Florensa atau AF, datang dari Medan dengan niat merampok korban yang merupakan mertuanya. AF pun mengajak tiga rekannya untuk menemaninya.
“Sesampainya di Pekanbaru, pelaku berubah pikiran. Perlu saya sampaikan, niat awal ingin merampok, akhirnya melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan,” kata Zahwani, Minggu (3/5/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Menurut Zahwani, mereka sudah empat kali mensurvei lokasi tempat kejadian perkara. Mereka bahkan berniat membunuh empat orang yang ada di rumah tersebut.
“Ingin menghabisi orang di sana dan menguasai harta korban. Bahkan ingin menguras habis, termasuk kendaraan,” katanya.
Polisi pun akhirnya mengecek urine empat orang pelaku. Hasilnya, mereka positif menggunakan ekstasi.
“Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi,” katanya.
Hal itu yang mengakibatkan mereka berani menghabisi korban. Bahkan membunuh korban dengan balok kayu secara sadis.
“Ada pengaruh stimulan dan halusinogen sehingga pelaku berani bertindak keji. Ini ada pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga pelaku bisa melakukan aksi secara keji dan melakukan pemukulan dengan barang bukti kayu, yaitu balok kayu yang disiapkan,” katanya.
