MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melontarkan pesan kuat bagi seluruh insan pers nasional. Di tengah kepungan arus informasi yang kian deras dan cepat, ia mengingatkan bahwa peran jurnalis sebagai penjaga kebenaran adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujar Meutya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).
Akurasi Adalah Panglima
Meutya menekankan bahwa tuntutan kecepatan produksi informasi di era digital tidak boleh menjadi alasan untuk menumbalkan akurasi. Menurutnya, orientasi utama jurnalistik harus tetap berpijak pada kepentingan publik, bukan sekadar mengejar momentum.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Mantan jurnalis ini menggarisbawahi bahwa setiap berita yang diproduksi harus membawa manfaat, bukan malah menimbulkan mudarat bagi orang banyak. Hal ini, lanjut Meutya, sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak asasi manusia atas informasi.
“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” tegasnya.
Tantangan Siaran Langsung di Media Baru
Selain akurasi konten, Menkomdigi juga menyoroti maraknya praktik siaran langsung (live streaming) baik di media konvensional maupun media digital. Menurutnya, kecepatan penyebaran data dalam format live memiliki risiko besar jika tidak dibarengi dengan semangat penyampaian hal-hal yang benar.
Ia menitipkan pesan kepada para pengelola media baru untuk tetap menjaga etika dan verifikasi, meski informasi harus disampaikan dalam hitungan detik.
Publik Mulai Rindu Pers Berkualitas
Senada dengan Menkomdigi, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat melihat fenomena menarik di tengah ledakan informasi. Ia menilai masyarakat kini mulai jenuh dengan kabar burung di media sosial dan kembali mencari rujukan pada pers profesional yang berkualitas.
“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” ungkap Komarudin.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pers profesional justru semakin relevan di tengah ketidakpastian informasi digital. Karena itu, Komarudin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.
