ORGANISASI Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) melontarkan peringatan keras terkait kondisi jurnalisme global yang kian terhimpit. Di tengah menurunnya kebebasan pers di berbagai belahan dunia, UNESCO mendesak pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat dukungan terhadap jurnalisme independen guna menjamin arus informasi yang bebas.
Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, menegaskan bahwa investasi dalam jurnalisme bukan sekadar mendukung industri media, melainkan memperkuat pilar perdamaian.
“Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik. Saya menyerukan kepada negara anggota dan seluruh mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme,” tegas El-Enany dalam siaran pers Kantor Regional UNESCO Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Penurunan Setara Masa Krisis Global
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Laporan terbaru UNESCO mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Sejak 2012, kebebasan berekspresi secara global merosot sebesar 10 persen. Penurunan sedalam ini tercatat hanya pernah terjadi pada periode krisis besar dunia, seperti masa Perang Dunia I, menjelang Perang Dunia II, dan era Perang Dingin pada akhir 1970-an.
Analisis yang menggunakan data Varieties of Democracy (V-Dem) ini juga menunjukkan tren “hantu” yang menakutkan bagi awak media, yakni sensor diri. Antara tahun 2012 hingga akhir 2025, praktik sensor diri di kalangan jurnalis melonjak tajam hingga 69 persen akibat tekanan yang semakin masif.
Ancaman Nyata di Ruang Digital
UNESCO menyoroti bahwa ruang redaksi di seluruh dunia saat ini sedang berjuang di garis pertahanan terakhir melawan manipulasi dan perpecahan. Jurnalisme kini berhadapan langsung dengan kecepatan disinformasi dari media sosial dan kecerdasan artifisial (AI).
Tak hanya tekanan finansial, kekerasan fisik dan digital pun menghantui. Riset kolaborasi UNESCO menunjukkan bahwa 75 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring. Mirisnya, 42 persen dari serangan digital tersebut berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan di dunia nyata—angka yang melonjak dua kali lipat dibanding tahun 2020.
Titik Terang di Tengah Prahara
Meski kondisi terlihat muram, UNESCO tetap mencatat adanya kemajuan dalam ekosistem informasi. Dari 194 negara yang dikaji, hampir separuhnya kini telah memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas. Selain itu, 139 negara anggota PBB telah mengadopsi jaminan hukum atas hak publik untuk mengakses informasi.
