Pendiri Pondok Pesantren di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santri

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Shutterstock
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Shutterstock
0 Komentar

Syaikhu menyebut ada 252 santri di ponpes tersebut, dengan rincian 112 santriwati dan sisanya laki-laki. Adapun jenjang pendidikan terdiri dari tingkatan, RA, MI, SMP, dan MA.

Syaiku mengatakan untuk siswa MI kelas 6 yang sedang menjalani ujian akan tetap melaksanakan tes dengan didampingi oleh para guru dan Kemenag Pati.

“Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya,” jelas dia.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Syaiku mengatakan akan melakukan penanganan secara optimal. “Kementerian Agama memang sudah membuat satgas anti bullying dan macam-macam itu, kami optimalkan, kami setiap bulan melakukan pembinaan kepada ponpes intinya optimal itu tidak terulang lagi,” tegas Syaiku.

Ponpes bakal ditutup permanen

Kesempatan yang sama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengaku berterima kasih kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifin Fauzi yang langsung menangani kasus ponpes ini.

“Bu Menteri menindaklanjuti ke pusat terkait dengan izin dari pondok pesantren ini supaya tidak terjadi di pondok pesantren yang lain,” jelas Risma ditemui di Pendopo Kabupaten Pati.

Dia mengatakan ponpes yang ada di Tlogowungu itu telah ditutup setelah adanya oknum pengasuh ponpes diduga memperkosa puluhan santriwati.

“Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini,” jelas dia.

“Ditutup semua tidak ada pendaftaran tahun ini, ini adalah langkah bu menteri kalau bisa dilanjutkan tutup permanen, jangan sampai hal terjadi ini terjadi di pondok-pondok pesantren lain. Ya tutup permanen,” lanjut dia.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan tersangka AS belum ditahan. Kasus ini pun terus didalami oleh kepolisian.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

“Penahanan belum dilakukan. Untuk info lanjut menunggu rilis dari Polresta Pati,” lanjut dia.

0 Komentar