“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan keagamaan harus menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan sebaliknya,” tuturnya.
Selly turut mengingatkan, keberanian korban melapor harus direspons cepat oleh negara. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi laporan yang dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.
“Negara tidak boleh kalah cepat dari pelaku. Setiap laporan kekerasan harus ditindak segera, bukan menunggu bertahun-tahun hingga kasus membesar,” pungkasnya.
