GOTO Angkat Bicara Usai Presiden Prabowo Teken Perpres 27 Tahun 2026

Ilustrasi logo Goto, layanan dari Gojek dan Tokopedia.(DOK. Gojek)
Ilustrasi logo Goto, layanan dari Gojek dan Tokopedia.(DOK. Gojek)
0 Komentar

Prabowo mengungkap juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Ia mengatakan Perpres 27/2026 di antaranya memuat soal jaminan kecelakaan kerja drive ojol. Driver ojol juga akan diberikan BPJS Kesehatan.

Selain itu, Perpes tersebut juga mengatur pembagian pendapatan di bawah 10 persen yang sebelumnya telah disinggung Prabowo.

“Yang saya tadi bicara harus diberikan jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan asuransi kesehatan juga. Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang jadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ujar Prabowo.

0 Komentar