Oditur Militer Ungkap Kronologi 4 Terdakwa Prajurit TNI Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

4 prajurit TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus jalani sidang perdana
4 prajurit TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus jalani sidang perdana
0 Komentar

“Selanjutnya, Terdakwa III membagi tugas, Terdakwa I dan Terdakwa II mencari saudara Andrie Yunus ke kantor KontraS, sedangkan Terdakwa III dan Terdakwa IV mencari ke YLBHI, setelah selesai mengobrol sekira pukul 23.00 WIB Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III, dan Terdakwa IV istirahat bersama di kamar Terdakwa I dan Terdakwa II,” kata Oditur.

Oditur mengatakan pada 12 Maret 2026, Edi dan Budhi berboncengan menggunakan motor Honda Beat warna hitam, sementara Nandala dan Sami berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio. Oditur mengatakan Budhi menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang kemudian dimasukkan ke gelas tumblr.

“Sesampainya di lantai 1, Terdakwa II berhenti di parkiran mobil ambulans Dekes Bais TNI, saat itu Terdakwa II menunggu di sepeda motor, sedangkan Terdakwa II berjalan kaki ke bengkel mobil Denma Bais TNI. Bahwa sesampainya di bengkel, Terdakwa II mengambil aki bekas yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi. Lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci,” kata oditur.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Oditur mengatakan tumbler itu lalu dibungkus menggunakan plastik kresek dan diletakkan di motor bagian depan. Kemudian, para terdakwa keluar dari mes Denma Bais TNI melalui pintu belakang pukul 17.00 WIB.

“Kemudian Terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu dengan tutup warna hitam yang Terdakwa-2 bawa dari kamar, selanjutnya Terdakwa-2 membungkus tumbler tersebut ke plastik kresek warna hitam dan menggantungnya di sepeda motor bagian depan,” ujar oditur.

Oditur mengatakan Nandala dan Sami berhenti dan menunggu di depan kantor YLBHI dengan jarak 100 meter sambil mondar mandir. Saat itulah mereka melihat Andrie keluar dari kantor YLBHI dan mengikutinya.

“Bahwa sekira pukul 23.00 WIB Terdakwa I dan Terdakwa II menemui Terdakwa III dan Terdakwa IV dan mengajak pulang, kemudian pada saat akan pulang Terdakwa III melihat Saudara Andrie Yunus sedang naik sepeda motor warna kuning keluar kantor YLBHI dan berkata, ‘itu si Andrie Yunus orangnya keluar pake motor kuning’,” kata oditur.

0 Komentar