Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta Ditemukan Fakta Mengejutkan

Daycare Little Aresha
Daycare Little Aresha
0 Komentar

KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, DIY, menuai kecaman keras. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tindakan para pelaku tidak bisa ditoleransi dan harus diusut hingga tuntas.

Apalagi perilaku biadab di mana bayi-bayi tak bersalah yang dititipkan para orang tua dengan harapan dirawat dengan baik, justru diikat kaki dan tangannya, bahkan sampai ada yang dikurung di dalam kamar mandi.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Pemda DIY menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan dan proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” kata Erlina dalam keterangannya, Ahad (26/4/2026).

Seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Tidak ada ruang kompromi terhadap praktik kekerasan, terlebih yang menyasar anak-anak usia rentan.

Pemda DIY juga memastikan daycare tersebut tidak mengantongi izin resmi. Menyikapi hal ini, pemerintah langsung menginstruksikan pendataan ulang dan evaluasi terhadap seluruh daycare di wilayah DIY.

“Daycare yang tidak berizin tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Kami meminta respon cepat terhadap laporan masyarakat dan pendataan kembali oleh instansi terkait agar pengawasan lebih terpantau,” ujar Erlina.

“Kami akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga fokus pada pemulihan korban. Penanganan dilakukan melalui asesmen menyeluruh yang mencakup kondisi psikologis dan fisik anak, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta rumah sakit rujukan. Seluruh biaya pemulihan akan ditanggung oleh pemerintah.

Tak hanya anak-anak, orang tua korban juga mendapatkan layanan trauma healing mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan dari kasus ini cukup serius.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyebut kondisi penampungan di Little Aresha sangat tidak layak. Terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter persegi, namun masing-masing kamar dipaksakan untuk diisi oleh 20 anak.

0 Komentar