Pakar Ketahanan Nasional UGM Desak Indonesia Tutup Ruang Udara untuk Kepentingan Militer Amerika Serikat

Guru Besar Filsafat UGM sekaligus Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional SPs UGM, Pro
Guru Besar Filsafat UGM sekaligus Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional SPs UGM, Prof Armaidy Armawi. (IST)
0 Komentar

PAKAR Ilmu Ketahahan Nasional Universitas Gadjah Mada mendesak agar pemerintah RI menutup ruang udara untuk kepentingan militer Amerika Serikat.

Guru Besar Filsafat UGM sekaligus Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional SPs UGM, Prof Armaidy Armawi, dalam keterangannya kepada wartawan di kampus UGM, Kamis mengungkapkan pemerintah sudah sewajibnya mempertahankan kedaulatan astropolitik Indonesia.

Terlepas kemungkinan pergerakan militer asing atau persinggungan dengan negara adidaya yang akan diberi izin melintas di wilayah udara Indonesia, Prof. Armaidy menekankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan untuk selalu mengedepankan kedaulatan bangsa dan kepentingan nasional sesuai amanat konstitusi, yaitu UUD 1945.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Indonesia itu cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Nah, kalau orang bicara tentang kemerdekaan, kedaulatan tidak bisa ditawar. Ya, wujudnya lagi adalah kedaulatan itu adalah kepentingan nasional,” katanya.

Pernyataannya itu disampaikan setelah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani kerjasama bidang pertahanan yang kemudian membuka peluang pemberian izin pesawat militer Amerika untuk melintasi wilayah udara Indonesia sehingga menuai polemik dan penolakan dari masyarakat.

Perjanjian Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) jelasnya memungkinkan klausul overflight clearance dengan pesawat militer Amerika Serikat tidak memerlukan izin tiap kali melintasi Indonesia. Hal tersebut dinilai bisa mengancam kedaulatan wilayah Indonesia dan kepentingan nasional.

Selain berpegang pada konstitusi, Prof. Armaidy mengingatkan agar pemerintah tak boleh maju sendiri dalam merespons isu semacam ini. Indonesia, jelasnya perlu mengingat kembali posisinya yang berada di kawasan ASEAN.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu merangkul negara tertangga untuk dalam menghadapi permasalahan ini secara kolektif. Terlebih, saat ini ada perubahan kekuatan geopolitik global.

“Di Amerika sendiri terjadi yang namanya the law of diminishing returns. Jadi, kalau di-push terus, itu ya, power itu, dia membalik terhadap dirinya sendiri. Nah, itu harus dibaca oleh pemimpin kita,” jelasnya.

Ia menegaskan prinsip diplomasi adalah ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’, artinya dalam diplomasi semua negara berada dalam posisi yang sama. Indonesia pun harus berhati-hati dalam memilih setiap keputusan kerja sama, apalagi yang akan berdampak pada kemaslahatan banyak pihak.

0 Komentar