Surya Paloh Respons OTT KPK Kader NasDem Bupati Kolaka Timur: Kok Harus Ada Drama Dulu Baru Penegakan Hukum

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
0 Komentar

“Terminologi OTT yang saya pahami mungkin dengan keawamanan saya mungkin orang awam sekali. Saya harus belajar kembali. Ini harus dijelaskan kembali. Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Itu OTT,” kata dia.

“Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, apakah ini OTT? OTT plus,” imbuh Surya Paloh.

Bagi Surya Paloh, terminologi OTT sudah tidak tepat. Untuk itu, dia memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk meminta Komisi III DPR memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK (rapat) dengar pendapat,” tegas Surya Paloh.

Perintah tersebut agar terminologi OTT bisa diperjelas dan tidak membuat publik bingung. Dia tak ingin warga mendapatkan setempel terjaring OTT.

“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan, supaya jangan ini bingung publik. Orang kalau setempel OTT dulu itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana dan tidak dukung jalannya pemerintahan,” pungkas Surya Paloh.

0 Komentar