Surya Paloh Respons OTT KPK Kader NasDem Bupati Kolaka Timur: Kok Harus Ada Drama Dulu Baru Penegakan Hukum

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
0 Komentar

KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Sebelumnya, Abdul Azis terjaring OTT KPK menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Hotel Claro Makassar.

Surya Paloh mengatakan, Partai NasDem konsisten pada penegakkan hukum. Dia menegaskan tidak akan ada deviasi terkait hukum.

“Konsistensi sikap partai, kehormatan terhadap seluruh penegakan hukum. Itu tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” kata Surya Paloh usai membuka Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8).

NasDem Sedih Lihat Drama KPK

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Terkait OTT dilakukan KPK terhadap Bupati Koltim Abdul Azis, Surya Paloh mengaku baru mengetahuinya pada Kamis (7/8) kemarin. Surya Paloh mengatakan, NasDem tidak ingin cepat berraksi terkait OTT terhadap Abdul Azis.

“Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentarin reaksi yang seakan-akan kita bela diri, pembelaan ini. Kita tenang dulu,” tutur Surya Paloh.

Meski demikian, Surya Paloh juga mengingatkan kepada KPK agar penegakan hukum tidak mendahulukan drama. Dia mengaku sedih giat penegakan hukum mendahulukan drama.

“Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan, upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia (KPK) kok harus ada drama dulu baru penegakan hukum,” kata Surya Paloh.

Singgung Amnesti

Surya Paloh juga sempat menyinggung pemberian amnesti. Bagi Surya Paloh, penegakan hukum tersebut tidak bagus.

“Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amesti. Itu tidak bagus juga, jangan. Tegakan hukum secara murni dan NasDem ada di sana.

Yang salah adalah salah dan proses lah secara bijak,” kata Surya Paloh.

Dia juga mempertanyakan azas praduga tak bersalah terkait OTT tersebut.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Apakah azas presumption of Innocence atau praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak berlaku lagi di negeri ini,” kata dia.

Kader di DPR Diminta Surya Paloh Panggil KPK

Surya Paloh juga mempertanyakan terminologi OTT. Dia melihat ada pergeseran makna OTT.

0 Komentar