Wamensesneg Respons Adanya Surat Permintaan Pertimbangan Pemakzulan Gibran: Masuk Grup-Grup WA

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro (Dok. Setneg)
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro (Dok. Setneg)
0 Komentar

WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro merespons adanya surat permintaan pertimbangan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juri mengaku mengetahui kabar itu dari media.

“Apa ya saya baca di media banyak beredar berseliweran masuk ke grup-grup WA,” kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/6).

Sedangkan terkait isi surat yang meminta pertimbangan atas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Juri enggan memberikan tanggapan.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Enggak perlu direspons, enggak ada respons. Udah lama itu surat,” kata Juri.

Dia menilai, perihal surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut menjadi ranah DPR maupun MPR untuk merespons.

“Ya diserahkan ke DPR, MPR. Saya enggak tahu bagaimana respons DPR, MPR. Saya enggak tahu,” imbuh Juri.

“Nanti tanya lah pada DPR, MPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025. Dalam surat itu dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut.

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyebut, surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI, Senin (2/6). Dia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo.

Dia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.

0 Komentar