KEJAKSAAN Agung mengungkap Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami, membantah menerima uang Rp185 juta dari tersangka Gading Ramadhan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi minyak mentah pada PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan penyidik menemukan data adanya aliran uang ke Syifa senilai Rp185 juta dari tersangka Gading. Namun, Syifa menyebut penerimaannya dari tersangka Gading tidak sebanyak itu.
“Di data yang kami punya Rp185 juta, tetapi waktu penyidik tanya ke yang bersangkutan bilang hanya Rp60 juta,” kata Harli kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Menurut Harli, Syifa dalam hal ini pernah menjabat sebagai SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping. Penyidik pun mendalami aliran uang ke Syifa untuk menelusuri penelusuran dana tersangka Gading.
“Itulah makanya penyidik panggil, diakan senior comm media di Internasional Shipping, tentu apa kaitannya dengan GRJ, tetapi uang ngalir untuk apa jadi pertanyaan ini sama dengan pertanyaan penyidik,” ujar Harli.
Diketahui sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami, terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung, Jumat (2/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut bahwa Asyifa juga merupakan mantan SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping. Asyifa menjabat posisi tersebut pada 2022 hingga 2024.
Harli mengatakan, pemeriksaan Asyifa dilakukan karena dirinya diduga menerima aliran uang dari salah satu tersangka.
“Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024 menerima aliran dana dari GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” ujar dia kepada wartawan, dikutip Sabtu (2/5/2025).
Dari data yang didapat penyidik, ujar Harli, terdapat pemberian uang Rp185 juta dari tersangka Gading Ramadhan kepada Asyfia. Sehingga, penyidik mendalami tujuan pemberian uang tersebut.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Harli menyebut, penyidik juga memeriksa delapan saksi lain, yaitu AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial, WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dan SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping. Lalu, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping, RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping dan HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021 sampai 2023. Kemudian, AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 sampai 2023 dan ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.
