PEMERINTAH Tiongkok menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada dua mantan menteri pertahanannya, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dalam kasus korupsi besar.
Laporan kantor berita pemerintah Xinhua pada Kamis (7/5) menyebut kedua mantan pejabat tinggi militer itu dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi. Keduanya sebelumnya telah dikeluarkan dari Partai Komunis Tiongkok pada 2024 karena “pelanggaran disiplin serius”, istilah yang lazim digunakan otoritas ‘Negeri Tirai Bambu’ untuk kasus korupsi.
Dalam sistem hukum Tiongkok, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun umumnya akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan pelanggaran lain selama masa penangguhan.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
Wei Fenghe diketahui pernah menjabat sebagai komandan Rocket Force Tiongkok pada 2015 hingga 2017 sebelum menjadi menteri pertahanan. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Li Shangfu pada Maret 2023.
Li dikenal sebagai salah satu jenderal paling dipercaya Presiden Xi Jinping. Ia memiliki peran penting dalam pengembangan desain dan pengadaan persenjataan serta modernisasi militer Tiongkok.
Selain itu, Li juga merupakan tokoh senior dalam program luar angkasa Tiongkok dan terlibat dalam berbagai misi antariksa strategis negara tersebut.
Kasus ini menjadi bagian dari gelombang besar pemberantasan korupsi di tubuh militer Tiongkok yang terus digencarkan pemerintahan Xi Jinping dalam beberapa tahun terakhir.
