POLISI mengungkap hasil pemeriksaan sejumlah influencer yang sempat menggunakan gas N₂O merek Whip Pink. Pemeriksaan itu dilakukan kepada seorang influencer berinisial CD (29) yang dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, hari ini, Jumat (29/5/2026).
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menyatakan bahwa CD sudah membeli Whip Pink sebanyak lima kali sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Dia memesan dengan ukuran 640 gram dan 950 gram.
“Kemudian memesannya dengan cara mencari di Google dengan kata kunci WHIP CREAM, diarahkan ke WhatsApp Admin, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi, dan barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar 1 jam,” tutur Zulkarnain dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga:Pulau Katang di Kepri Viral Dijual Rp65 Miliar, Pemerintah Buka SuaraMarketplace Asing Bakal Wajib Punya Kantor Perwakilan di RI, Ini Kata Mendag
Menurut Zulkarnain, CD menjelaskan cara penggunaan Whip Pink, yakni dengan dihirup atau dihisap melalui corong yang dimasukan ke dalam mulut. Setelah menghirup, CD menunduk dan sambil menutup mata.
Lebih lanjut, Zulkarnain menerangkan, kesaksian influencer berinisial AM bahwa dirinya mengenal produk gas N₂O merek Whip Pink melalui sebuah club di bilangan PIK, Jakarta Utara. Whip Pink itu dijual melalui Balon yang kemudian dipesannya secara langsung melalui Instagram.
“Saksi kemudian diarahkan langsung ke WhatsApp Admin Whip Pink. Dirinya sudah melakukan pemesanan produk Produk gas N₂O merek Whip Pink sejak bulan Januari – Maret 2026 untuk konsumsi pribadi,” ucap Zulkarnain.
Ditambahkan Zulkarnain, AM menjelaskan bahwa penggunaan produk gas N₂O merek Whip Pink diduga kuat berdampak pada kesehatannya. AM pun harus dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit daerah Tangerang.
“Adapun yang dirasakan oleh AM pada saat dilarikan ke Rumah Sakit ialah kehilangan kontrol terhadap anggota badannya terutama bagian kaki sehingga saat akan dilarikan ke Rumah Sakit, AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya,” ungkap Zulkarnain.
Kondisi AM itu, kata Zulkarnain, selaras dengan keterangan ahli dari Kemenkes RI terhadap dampak dari penggunaan gas N₂O secara langsung tanpa pengawasan ketat tenaga medis. Ahli tersebut menerangkan bahwa akibatnya adalah Neuritis Perifer, kerusakan pada saraf tepi di luar otak dengan gejala mati rasa, kesemutan, dan kehilangan koordinasi.
