KEJADIAN tabrakan beruntun terjadi di Jalan Daendels, Padukuhan Bapangan, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulonprogo yang menyebabkan satu pengendara meninggal dunia. Kejadian itu terjadi, Minggu siang (9/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tabrakan beruntun ini melibatkan tiga sepeda motor sekaligus. Motor pertama dengan nomor dikendarai JHP, 18, sambil membonceng AR, 16, keduanya asal Cilacap, Jawa Tengah, lalu motor kedua dikendarai oleh K, 55, sedangkan motor ketiga milik HR, 15, kedunya warga Galur.
Kronologi kecelakan beruntun ini bermula saat JHP melajukan motornya dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sementara K berada di depan JHP dengan kecepatan normal yang tiba-tiba ditabrak dari arah belakangnya.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Saat JHP menabrak K itu kemudian muncul HR yang melaju dengan kecepatan tinggi juga menabrak keduanya dari arah belakang. Kasus ini ditangani Satlantas Polres Kulonprogo yang setelah kejadian langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi.
Kanit Gakum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan menjelaskan pada Senin (10/9/2025) bahwa atas tabrakan beruntun itu korban K meninggal dunia.
“Korban sempat dilarikan ke RSUD Wates, terdapat cedera kepala berat yang dialaminya, tapi kemudian meninggal dunia,” jelasnya.
Sedangkan JHP dan orang yang diboncengkannya, AR, dilarikan ke Rumah Sakit Amalia di Kapanewon Lendah. “Terdapat luka pada JHP dan AR, sedangkan HR tidak mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Tiga motor yang terlibat kecelakaan itu dalam kondisi rusak parah dan sudah dievakuasi. “Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas agar dapat meminimalkan kejadian seperti ini,” kata Tanto.