Dituding Pengelolaan Anggaran Desa Tidak Transparan, Kuwu Wanasaba Kidul Dituntut Mundur Warga

Aksi unjuk rasa menuntut Kuwu Wanasaba Kidul, Umaya., mundur dari jabatannya
Aksi unjuk rasa menuntut Kuwu Wanasaba Kidul, Umaya., mundur dari jabatannya
0 Komentar

RATUSAN warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka menuntut Umaya mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kuwu) Wanasaba Kidul. Salah seorang warga yang turut berdemo, Endi, menuding Umaya telah merugikan masyarakat dengan menyalahgunakan wewenang serta tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan kami, tapi kepala desa tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan yang ada. Kalau tidak mundur, kami akan gelar demo yang lebih besar lagi dalam waktu satu minggu ke depan,” ujar Endi, salah satu perwakilan warga.

Beberapa dugaan pelanggaran yang disampaikan antara lain terkait penjualan kendaraan dinas desa tanpa musyawarah, penyewaan lahan pertanian tanpa dasar hukum, serta tidak tersalurkannya anggaran untuk Karang Taruna.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Lahan pertanian dijadikan gudang tanpa izin musyawarah. Anggaran untuk pembangunan kandang sapi juga baru dilaksanakan tahun 2025 meskipun sudah dianggarkan pada 2024,” tambah Endi.

Ditambahkan Endi, dugaan pelanggaran lainnya adalah penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi serta penjualan rumah pribadi kepala desa untuk membayar bantuan langsung tunai (BLT) dan tunjangan RT.

“Kami yakin kalau semua ini diungkap, sehari pun tidak akan cukup,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, Kuwu Umaya pernah terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian besar.

“Dulu pernah nabrak tiga mobil di Kalitanjung, itu hadiah buat masyarakat,” sindirnya.

Aksi unjuk rasa ini diramaikan dengan sejumlah spanduk bertuliskan, “Pecat Kuwu Umaya!”, “Koruptor Itu di Penjara, Bukan di Desa!”, serta “BPD Titel Tinggi, Nggak Punya Nyali, Turunkan Umaya!”

Sementara itu, Camat Talun Abdul Rouf menyampaikan, tuduhan warga terhadap Kepala Desa Wanasaba Kidul sedang dalam proses pendalaman.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

“Kuwu tidak ada komentar, kita sedang koordinasi dengan inspektorat terkait tuduhan warga,” ujarnya.

Rouf juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yag kurang menggunakan wewenang untuk mengontrol pemerintahan di desa tersebut.

“Hal seperti ini harusnya bisa dicegah oleh BPD. Sehingga rakyat bisa mengetahui perentukan anggaran desa,” ungkapnya.

0 Komentar