BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi mengungkapkan bahwa kinerja Satuan Tugas (Satgas) percepatan investasi belum maksimal untuk menjemput para investor agar berinvestasi di Kabupaten Cirebon.
Bahkan kini sebagian besar investor belum melirik Kabupaten Cirebon sebagai tujuan investasi. Padahal, satgas tersebut memiliki peran besar untuk meyakinkan daerah perbatasan Jabar-Jateng, karena tempat ini lokasi yang baik di Kawasan Metropolitan Rebana (Rebana).
“Intinya harus bergerak menjadi Kabupaten Cirebon sebagai tujuan utama investor, untuk berinvestasi,” ujar Imron, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga:Sejarah Sepak Bola, Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia 2023Darurat! Wilayah Kabupaten Cirebon Perlintasan Pasar Peredaran Narkoba
Seperti diketahui, tiga tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Rebana di wilayah utara Jawa Barat.
Adapun tugas dari Satgas Percepatan Investasi tersebut yakni menganalisa lambatnya proses investasi di Kabupaten Cirebon dan membuat tempat pengaduan masyarakat yang tengah menempuh proses perizinan.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Cirebon sering mendapatkan keluhan dari para investor, terutama dalam hal pelayanan yang memakan waktu lama dan tidak efektifnya sistem birokrasi dinas terkait.
Bupati Imron mendesak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, hal tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi dan percepatan proses investasi.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, DPMPTSP harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan membuat standardisasi pelayanan dan pengelolaan pengaduan.
“Wilayah Kabupaten Cirebon tidak unggul dibandingkan daerah lainnya, terutama dengan kawasan Priangan timur. Pengaruh sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama permasalahan tersebut,” sebut Imron.
Akibatnya, lanjut Imron, investor lebih memilih ke daerah tetangga seperti ke Kabupaten Brebes di Jawa Tengah atau wilayah perbatasan lainnya dan itu sangat merugikan bagi Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Nasib Hajatan Rakyat Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Stadion Bima Cirebon6 Buah Tas Mewah Hermes Milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro Laku Dilelang Rp606.250.000
Imron menambahkan, perlu ada perampingan aturan terkait penerbitan perizinan. Menurutnya, kalau proses tersebut bisa dilakukan secara mudah, Kabupaten Cirebon bakal menjadi daerah andalan untuk investor dalam menanamkan modalnya.
“Peraturan yang berbelit-belit akan kami hapus. Selain itu, kami juga tengah mengkaji tata ruang di Kabupaten Cirebon supaya sesuai, karena hingga sekarang belum selesai juga tata ruangnya,” imbuh Imron. (*)