STADION Bima Utama Kota Cirebon yang biasanya diperuntukkan kegiatan keolahragaan bakal disulap menjadi venue kampanye paslon nomor urut 3 Ganjar -Mahfud pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Sosial media ramai terpasang flyer sesuai yang dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati bahwa acara tersebut nantinya akan menjadi panggung bagi band-band terkenal seperti Slank, Jamrud, Tipe-X, Sandy Canester, dan Kuburan Band.
“Stadion Bima akan dimerahkan, dihadiri oleh kader PDI-P wilayah 3 Cirebon. Kita akan turunkan 400 satgas yang akan ditempatkan di dua titik, yakni di patung Bima dan pada venue puncak di Stadion Utama Bima Kota Cirebon,” katanya belum lama ini.
Baca Juga:6 Buah Tas Mewah Hermes Milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro Laku Dilelang Rp606.250.000Gempa di Bali, BMKG Sebut Akibat Deformasi Batuan dalam Lempeng Indonesia-Australia
Tak sedikit warganet memposting flyer bertema Hajatan Rakyat tersebut sehingga tak sedikit juga yang mengetahui akan gelaran kampanye Ganjar-Mahfud tersebut.
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengaku, belum menerima surat izin terkait penggunaan Stadion Utama Bima, Kota Cirebon untuk kampanye Hajatan Rakyat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Agus menyebutkan, otoritas yang mengatur penggunaan Stadion Utama Bima yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.
“Surat dari Dispora belum terkait pengajuan perizinan belum didapatkan,” kata Agus di Kota Cirebon, Kamis (24/1).
Agus menuturkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon segera berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cirebon untuk mendapatkan rekomendasi.
“Diizinkan atau tidak nanti tunggu keputusan Bawaslu,” kata Agus.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2024, Stadion Utama Bima ternyata bukan tempat pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
Di dalam Keputusan KPU Kota Cirebon tersebut, ada tiga tempat pelaksanaan kampanye rapat umum yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:Takmir Masjid An-Nur di Kebakkramat, Karanganyar Ditangkap Densus 88Apa yang Kita Ketahui Tentang Blogger Militer Pro Perang Vladlen Tatarsky?
Pertama di Lapangan Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. Kedua di Lapangan Kesenden, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan.
Dan, yang ketiga di Halaman Parkir Timur Stadion Bima atau depan Patung Bima, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi.
Berdasarkan keputusan yang ditetapkan pada 19 Januari 2024 oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Stadion Utama Bima dan Stadion Madya Bima tidak termasuk tempat pelaksanaan kampanye.
KPU Kota Cirebon ahkirnya buka suara terkait rencana gelaran kampanye Ganjar-Mahfud di Stadion Utama Bima.