15 Tahun Jadi Buronan AS, Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Bunker Depok
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas menangkap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial AW. Pria tersebut diburu oleh...
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas menangkap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial AW. Pria tersebut diburu oleh...
KPK Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan sistemik dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal...
PERLINDUNGAN pekerja migran dari bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dinilai harus menjadi perhatian utama. Hal ini mengingat kontribusinya yang...
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).