Terungkap 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo

Kedua eksekutor pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Sumut. (Istimewa)
Kedua eksekutor pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Sumut. (Istimewa)
0 Komentar

POLDA Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap dua terduga eksekutor atau pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nibung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Keduanya adalah Rudi Apri Sembiring (RAS) 37 tahun dan Yunus Syahputra Tanjung (YST) alias Selawang 36 tahun. 

RAS dan YST yang sudah ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda. RAS bertugas membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 13.000. Selain itu, RAS berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang ditumpangi YST.

Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

“Sedangkan YST bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar yang sudah dicampur pertalite dan solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Seusai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang botol tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di laboratorium forensik Polda Sumut dan terbukti sesuai temuan di lapangan.

“Ponsel RAS pada pukul 02.30 WIB (sebelum kejadian) terlebih dahulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP (tempat kejadian perkara),” jelasnya.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, YST ditangkap polisi pada Sabtu (7/7/2024) dini hari pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan dihadiahi timah panas.

Penangkapan pelaku, jelas Kombes Hadi Wahyudi, menggunakan scientific crime investigation (SCI). Pihaknya mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, dan diuji di laboratorium forensik. Selanjutnya, disesuaikan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Pengungkapan melibatkan dokter forensik dan menggunakan multidisiplin keahlian polisi,” jelas Hadi.

Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran, Kabanjahe. Sedangkan YST lahir di Desa Raya dan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Soal motif eksekutor dan aktor intelektual yang menyuruh melakukan pembakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya, hingga kini belum diketahui.  (*)

0 Komentar