PBNU Terbitkan Surat Instruksi Pelarangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga Afiliasi Israel

Wakil ketua umum PBNU, Amin Said Husni. foto /LTN PBNU
Wakil ketua umum PBNU, Amin Said Husni. foto /LTN PBNU
0 Komentar

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi perihal pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021.

“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” tulis isi surat edaran tersebut.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, mengatakan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga berafiliasi dengan Israel, yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo

“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu, kan, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).

Amin mengatakan, larangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya, tidak pernah dicabut sejak 2021.

“Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” kata Amin.

Amin mengatakan surat itu diedarkan kembali setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” tutur Amin.

0 Komentar