Disdik Kota Depok: Pelajaran Berharga, Evaluasi Kegiatan Pasca Peristiwa Kecelakaan Maut di Ciater

Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah - tangkapan layar
Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah (Tangakapan layar)
0 Komentar

DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat menyatakan kejadian kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok merupakan pelajaran yang berharga. Disdik Depok bakal mengevaluasi kegiatan yang ada pasca-peristiwa kecelakaan maut di Ciater Subang Jabar.

“Musibah ini kami turut belasungkawa dan turut berdukacita. Disdik Depok akan melakukan evaluasi kegiatan sekolah SMP yang memang harus keluar kota,” kata Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah kepada wartawan di Sekolah Lingga Kencana Depok, Minggu (12/5/2024).

Siti mengatakan Disdik Depok tidak mempunyai kewenangan untuk membuat aturan sekolah tingkat SMK maupun SMA. Namun kejadian ini menjadi bagian dari evaluasi untuk acara perpisahan sekolah di luar kota tingkat SMP.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Ia mengatakan evaluasi ini terkait pengetatan mobil bus yang akan digunakan oleh pihak sekolah yang ingin mengadakan acara di luar kota.

Selain itu mengimbau pihak sekolah yang ingin menggunakan bus untuk acara di luar kota kondisinya harus baik secara data maupun fisik.

“Imbauan juga harus menggunakan travel wajib untuk cek fisik agar bus benar-benar dalam kondisi prima,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa insiden sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, ini diduga akibat rem blong.

“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024) malam. (*)

0 Komentar