Desak Ganjar Melawan, Kagama-MIAP: Alumni UGM di Tampuk Kekuasaan Justru Mengkhianati Nilai Kebangsaan

Keluarga Alumni Gajah Mada Kagama-Majelis Ilmu Administrasi Politik (Kagama-MIAP) (IST)
Keluarga Alumni Gajah Mada Kagama-Majelis Ilmu Administrasi Politik (Kagama-MIAP) (IST)
0 Komentar

KELUARGA Alumni Gajah Mada Kagama-Majelis Ilmu Administrasi Politik (Kagama-MIAP) mempertegas posisi dengan memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan perubahan ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah serta syarat usia calon dalam Putusan MK No. 60 dan 70 Tahun 2024.

Demikian pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Kagam-MIAP, R. Priyo mengkritik keras sikap politik yang dianggap tidak etis dari sejumlah pihak, sikap politik yang tidak bermoral dan merusak tata negara. Menurutnya, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh beberapa alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kini berada di tampuk kekuasaan justru mengkhianati nilai-nilai kebangsaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Dirinya menyoroti tindakan intervensi politik yang menurutnya telah mencederai demokrasi dan melanggar adab serta norma bernegara.

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

“UGM harus menjadi teladan dalam mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kebangsaan, tetapi kenyataan yang terjadi saat ini sungguh memprihatinkan. Intervensi politik yang didorong oleh kepentingan pribadi dan kekuasaan telah mencoreng nama baik almamater kita,” tegas Priyo, Kamis (22/8).

Priyo mengajak kepada seluruh alumni UGM untuk bersatu dalam melawan segala bentuk intervensi yang dapat merusak proses demokrasi dan integritas hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang tidak menghormati konstitusi dan lembaga-lembaga hukum akan membawa bangsa ini ke jurang krisis.

“Kami tidak bisa menerima tindakan yang merusak tata negara dan konstitusi. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tertinggi dalam bidang hukum dan konstitusi yang harus dihormati oleh semua pihak,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Kagama Cirebon Raya dan Wakil Ketua Kagama Jabar, Heru Subagia, juga menyuarakan dukungan terhadap keputusan MK.

Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan demokrasi dengan mendukung calon kepala daerah yang memiliki kesempatan setara dalam kontestasi politik, tanpa terhalang oleh kepentingan elite tertentu.

“Kami sebagai keluarga besar alumni Gadjah Mada mendukung penuh keputusan MK ini. Jika diperlukan, kami siap turun ke jalan untuk membela demokrasi dan keadilan. Kami juga mendesak agar Ketua Alumni Gadjah Mada, Pak Ganjar, segera menggerakkan seluruh kekuatan untuk melawan upaya-upaya yang merusak konstitusi,” ujar Heru.

0 Komentar