Anggun: Dimarahi Polisi hingga Diminta Tanda Tangan Agar Kasus Kematian Afif Maulana Tidak Dilanjutkan

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani
0 Komentar

PIHAK keluarga Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang tewas karena diduga dianiaya polisi mengaku sempat dimarahi polisi hingga diminta menandatangani surat agar kasus kematian anaknya tidak dilanjutkan.

Ibunda Afif, Anggun Andriani mengungkapkan bahwa polisi di Polsek Kuranji, Padang, memarahinya saat ia datang untuk mencari informasi mengenai kematian Afif.

Anggun menyebutkan, polisi itu marah dan menyebut Afif meninggal akibat ikut tawuran. “Pertama datang saja, polisinya sudah marah-marah. Dibilangnya, anak ibu tawuran, melompat. Saya yakin dengan anak saya. Dia tidak pernah tawuran,” ujar Anggun dalam keterangan pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Sementara itu ayah Afif, Afrinaldi mengungkapkan bahwa polisi juga sempat meminta kakek korban untuk menandatangani surat yang berisi perjanjian agar kasus kematian Afif tidak dilanjutkan.

“Iya, waktu itu kakek (diminta tanda tangan), jatuhnya itu suami tante. Itu dia yang duluan ke polsek. Jadi dia komunikasi sama petugas polsek itu. Katanya disuruh menandatangani surat biar enggak menuntut,” kata Afrinaldi.

Namun, pihak keluarga menolak menandatangani surat tersebut karena sudah mencium kecurigaan akan tidak wajarnya kematian Afif. (*)

0 Komentar