PUSAT Polisi Militer (Puspm) TNI resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta, Letkol (Inf) Arman. Penahanan ini dilakukan menyusul penggerebekan rumah dinas (rumdin) miliknya di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga disewakan dan disalahgunakan sebagai markas judi online (judol).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya.”Terduga [Arman] sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2026).
Sementara itu, Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menjelaskan bahwa Letkol Arman selaku prajurit yang diberi kewenangan menempati rumdin tersebut justru menyewakannya kepada pihak luar.
Baca Juga:Google Buka Akses Publik Global ke SynthID Detector untuk Verifikasi Konten AIMoskow Bantah Keras Isu Wabah Pes Tewaskan Teknisi Lab Siberia, Amerika Serikat Ikut Pantau
“Rumah itu disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan si penyewa rumah,” tutur Noor Iskak.
Belasan Operator Sipil dan Puluhan Komputer Disita
Aktivitas markas judi online di lingkungan militer ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti aduan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil (enam laki-laki dan lima perempuan) yang diduga berperan sebagai operator. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 32 unit komputer
- 14 telepon seluler
- 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi rumah dinas tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) dan aliran listriknya dipadamkan.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa jajarannya akan selalu merespons cepat setiap laporan pelanggaran dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah. Pihaknya memastikan tidak akan membiarkan fasilitas TNI AD disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli dalam keterangan tertulisnya.
