KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membeberkan kronologi terkait penggerebekan rumah dinas TNI AD di kompleks perumahan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang disalahgunakan oleh warga sipil menjadi markas operator judi online (judol). Kompleks tersebut dihuni oleh para tentara aktif maupun pensiunan.
Maruli mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan di dalam rumah dinas tersebut awalnya tercium oleh warga sekitar. Karena merasa curiga, warga setempat langsung melakukan penggerebekan secara mandiri pada Minggu (4/10) tanpa sepengetahuan aparat.
“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” ujar Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Satu Perwira TNI Ditahan dan Diproses Tegas
Baca Juga:Google Buka Akses Publik Global ke SynthID Detector untuk Verifikasi Konten AIMoskow Bantah Keras Isu Wabah Pes Tewaskan Teknisi Lab Siberia, Amerika Serikat Ikut Pantau
Laporan dari warga tersebut akhirnya sampai ke pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam Jaya). Pada hari yang sama, Pomdam Jaya langsung bergerak melakukan penggeledahan, mengamankan 11 warga sipil yang berada di lokasi, serta menyita 32 unit komputer.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa penghuni asli yang menyewakan rumah dinas tersebut kepada warga sipil adalah seorang prajurit TNI anggota Garnisun. Perwira tersebut belakangan diketahui bernama Letkol (Inf) Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Menanggapi keterlibatan anggotanya, Jenderal Maruli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan bakal menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli. “Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” pungkasnya.
