PEMIMPIN oposisi Israel sekaligus Ketua Partai Yisrael Beytenu, Avigdor Liberman, mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) akan mengakui negara Palestina dalam waktu sekitar dua tahun ke depan, tepatnya setelah masa jabatan Presiden Donald Trump saat ini berakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Liberman dalam kunjungannya di Universitas Reichman. Ia menyebutkan bahwa pengakuan tersebut nantinya akan mencakup wilayah Tepi Barat, Lembah Yordan, Gaza, dan Yerusalem Timur.
Keyakinan 200 Persen dan Dukungan Pejabat AS
Liberman mengungkapkan bahwa dirinya sempat berbicara dengan para pejabat dari Departemen Luar Negeri AS serta Dewan Keamanan Nasional pada pekan ini. Berdasarkan perbincangan itu, ia mengklaim bahwa seluruh pihak secara bulat mendukung pengakuan terhadap negara Palestina.
Baca Juga:Google Buka Akses Publik Global ke SynthID Detector untuk Verifikasi Konten AIMoskow Bantah Keras Isu Wabah Pes Tewaskan Teknisi Lab Siberia, Amerika Serikat Ikut Pantau
“Saya katakan dengan keyakinan 200 persen, Amerika akan memimpin pengajuan resolusi di Dewan Keamanan [Perserikatan Bangsa-Bangsa], dan Palestina akan menjadi sebuah negara dalam segala arti kata yang sesungguhnya, serta menjadi anggota penuh PBB,” ujar Liberman, dilansir dari The Jerusalem Post.
Sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB, persetujuan dari AS memegang peranan krusial untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB dan meneguhkan kedaulatannya di mata dunia. Langkah pengakuan yang mencakup wilayah Tepi Barat, Lembah Yordan, Gaza, dan Yerusalem Timur ini juga dinilai akan memukul posisi Israel yang selama ini telah mencaplok wilayah-wilayah tersebut.
Tudingan Terhadap PM Benjamin Netanyahu
Liberman menilai hasil akhir diplomatik ini sebagai sesuatu yang “hampir mustahil untuk dibatalkan”. Lebih lanjut, mantan menteri pertahanan Israel itu menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebenarnya telah mengetahui rencana langkah besar tersebut namun membiarkannya terus berjalan.
“Pendekatan keluarga Netanyahu adalah jika Bibi bukan perdana menteri, maka biarlah negara ini hancur,” sindir Liberman, sembari mengeklaim bahwa saat pengakuan resmi Palestina itu terjadi, Netanyahu dipastikan sudah tidak lagi menjabat sebagai perdana menteri.
Liberman bahkan melayangkan tantangan terbuka kepada Netanyahu untuk menuntutnya atas pernyataan tersebut, serta berjanji akan melepaskan hak imunitas parlementernya jika hal itu benar-benar direalisasikan di jalur hukum.
