ASOSIASI Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung penuh wacana pemerintah untuk menaikkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Kebijakan ini dinilai krusial sebagai stimulus guna mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah yang belakangan mengalami tekanan ekonomi.
Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan penyesuaian PTKP akan memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Menurutnya, bila batas bebas pajak lebih tinggi, otomatis pendapatan bersih yang dibawa pulang oleh pekerja setiap bulannya akan bertambah.
“Ya, tentunya itu bagus. Kalau ada kenaikan PTKP, kan berarti akan membantu. Ini lebih membantu dari segi pekerjanya. Dengan kenaikan PTKP ini, pajak yang dikenakan batas nilainya menjadi lebih tinggi. Ini kan sebenarnya tujuannya untuk kelas pekerja juga, gajinya atau pendapatannya dinaikkan,” tegas Shinta kepada wartawan di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga:Google Buka Akses Publik Global ke SynthID Detector untuk Verifikasi Konten AIMoskow Bantah Keras Isu Wabah Pes Tewaskan Teknisi Lab Siberia, Amerika Serikat Ikut Pantau
Kekhawatiran dunia usaha terhadap kondisi daya beli bukan tanpa alasan. Shinta membeberkan bahwa kelesuan konsumsi, terutama di kelas menengah, sudah terkonfirmasi dari temuan di lapangan. Tergerusnya daya beli kelas ini diyakini berdampak pada kelangsungan industri dan penjualan produk.
“Kelas menengah kita kan menurun sangat signifikan. Jadi jelas, kalau kita lihat data dari survei Outlook mid-year APINDO, kelihatan memang ada pengaruh terhadap daya beli. Makanya kami sampaikan kepada pemerintah, insentif itu harus ditargetkan juga untuk kelas menengah. Ini hal yang penting,” ungkap Shinta.
Meski sangat mendukung pelonggaran pajak, Shinta mengingatkan bahwa hal tersebut bukanlah obat ampuh untuk langsung menyembuhkan kelesuan ekonomi secara instan. Baginya, pemulihan daya beli masyarakat membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih komprehensif.
Lebih jauh, Shinta menyoroti persoalan insentif pemerintah terkait birokrasi dan eksekusi di lapangan. Ia mencontohkan banyak insentif seperti subsidi perumahan, tax holiday, hingga tax allowance yang kerap sulit diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri.
“Banyak insentif yang diberikan pemerintah itu secara administratif mungkin tidak mudah dilaksanakan. Tepat sasarannya itu lebih ke aspek eksekusinya seperti apa. Apakah itu benar-benar terefleksi dan bisa diutilisasi?” tanya Shinta.
