Ombudsman Temukan Kartu RS Pondok Indah Milik Napi Korupsi Gula dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan saat rapat dengan Komisi II DPR RI. (Youtube TV Parlemen
Anggota Ombudsman Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan saat rapat dengan Komisi II DPR RI. (Youtube TV Parlemen)
0 Komentar

TEMUAN mengejutkan kembali diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait inspeksi mendadak (sidak) di area “klaster mewah” Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) lalu.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, membeberkan bahwa timnya menemukan kartu identitas atau kartu berobat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan dalam area tersebut.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Hansen Setiawan merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang juga berstatus sebagai terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi importasi gula.

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

“Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong,” ungkap Syafrida dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Temuan Dugaan Pungli Rp150.000 per Minggu

Selain menemukan kartu berobat milik terpidana kasus gula di lokasi yang sempat diwarnai aksi penghadangan oleh petugas lapas tersebut, Ombudsman juga mengantongi informasi terkait adanya praktik pungutan liar (pungli).

Berdasarkan hasil wawancara langsung dengan keluarga narapidana di halaman lapas usai kunjungan, Ombudsman mendapati dugaan pungli sebesar Rp150.000 per minggu yang dibebankan di salah satu blok tahanan.

“Kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi, ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara,” ujar Syafrida.

Silang Pendapat dengan Ditjenpas

Temuan kartu milik narapidana kasus korupsi ini semakin memperkuat indikasi bahwa area rumah dinas dan mess tersebut diduga kuat ditempati atau diakses oleh para narapidana kelas atas.

Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Dirjenpas Mashudi mengeklaim bahwa bangunan-bangunan yang disorot Ombudsman murni berfungsi sebagai rumah dinas, mess pegawai, dan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ditjenpas juga sempat berdalih bahwa sejumlah barang mewah dan minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Cibinong.

0 Komentar