PENYELIDIKAN atas kasus kematian tragis Hj. Karningsih (66) di Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, terus bergulir intensif. Hingga Minggu (27/9/2026), aparat kepolisian masih berpacu dengan waktu untuk menguak tabir di balik tewasnya perempuan paruh baya yang ditemukan bersimbah darah di kediamannya.
Guna memastikan penyidikan berjalan akurat dan akuntabel, Polresta Cirebon menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah. Pendekatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi dengan menggandeng Tim Inafis Polda Jawa Barat serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, menyatakan bahwa pelibatan para ahli forensik sangat krusial untuk menganalisis secara mendalam setiap temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
“Kami menggunakan penyidikan dengan pendekatan scientific crime investigation. Maka dari itu, kami mengundang tim dari Inafis Polda Jawa Barat serta Puslabfor Mabes Polri untuk menganalisa dan memeriksa TKP,” ujar Irfan saat ditemui di lokasi kejadian.
Amankan Barang Bukti dan Periksa 7 Saksi
Selain melakukan olah TKP lanjutan dan menyisir area sekitar rumah korban, tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang kini tengah menjalani uji laboratoris guna menguji keterkaitannya dengan insiden maut tersebut.
Di samping bukti fisik, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Keterangan dari para saksi—termasuk suami korban yang pertama kali menemukan jenazah—terus dicocokkan dengan temuan forensik guna menyusun konstruksi kronologi peristiwa secara utuh.
Irfan menegaskan bahwa proses penyelidikan sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat memberikan dukungan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap,” terangnya.
Mengingat Kembali Kronologi
Peristiwa berdarah ini pertama kali mencuat pada Kamis (24/9/2026) sore sekitar pukul 17.15 WIB. Suami korban yang berprofesi sebagai dokter umum mendapati istrinya sudah tergeletak tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di bagian dada dan perut di atas tempat tidur kamar utama, usai pulang dari tempat praktiknya.
