Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Sita Perhiasan Emas hingga Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN

KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timu
KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur (Jatim) (dok.Istimewa).
0 Komentar

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Jakarta Timur. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan BBE, antara lain dokumen SHGB terkait perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA) selaku anak usaha PT Summarecon Agung, serta BBE terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan suap senilai Rp 1,5 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi kepada Erwin selaku orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Uang tersebut diduga diberikan untuk memperlancar pembukaan blokir dan pemecahan SHGB lahan Summarecon di Bogor.

Dari jumlah tersebut, Erwin diduga menyerahkan Rp 200 juta kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai fee pembukaan blokir dan pemecahan SHGB.

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

Sebelumnya, pada Kamis (17/9/2026), penyidik KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN dengan fokus pada tiga ruangan dirjen dan beberapa ruangan direktorat terkait. Tiga ruangan dirjen yang digeledah yakni ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jay, serta ruangan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan BBE terkait dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Barang bukti yang disita kini sedang dianalisis dan ditelaah KPK untuk memperkuat bukti awal yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK juga akan menggali keterkaitan antarorang yang terlibat dalam perkara tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF).

0 Komentar