Ombudsman Duga Ada Praktik Sewa "Klaster Mewah" Berfasilitas Apartemen di Lapas Cibinong

Temuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong ditampilkan saat konpers di Gedung Ombudsman RI, Jaka
Temuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong ditampilkan saat konpers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Youtube/Ombudsman RI
0 Komentar

OMBUDSMAN RI menduga terjadi komersialisasi pada ‘klaster mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong yang diketahui saat inspeksi dadakan (sidak) Rabu (23/9/2025).

Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, mengatakan dugaan komersialisasi tersebut diketahui berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu narapidana.

“Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar, tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersialkan. Ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” kata Syafrida, saat konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

Dia menduga klaster mewah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut diisi oleh para narapidana kelas atas. Oleh karena itu, Ombudsman bakal mendalami temuan tersebut.

Syafrida juga mengatakan ada dugaan malaadministrasi atas temuan ini terkait tidak adanya narapidana di blok tahanan yang seharusnya. Terlebih, petugas Ombudsman juga dihadang saat hendak melakukan sidak untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Syafrida mengatakan Ombudsman meminta kepada pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengevaluasi secara menyeluruh atas temuan ini.

Dia juga menyebut pernyataan dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza, yang mempersilakan awak media untuk melihat langsung ke Lapas Cibinong merupakan langkah yang baik.

“Menurut kami ini adalah kesempatan baik untuk teman-teman media juga meng apa melakukan cross-check ya apa yang sudah kami temukan apakah sama, silakan itu saya pikir adalah salah satu upaya kita memberikan kesempatan secara berimbang,” tutur Syafrida.

Berdasarkan temuan dan keterangan dari Ombudsman, ditemukan sebuah klaster mewah lengkap dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Menurut Ombudsman, hunian di lingkungan Lapas Cibinong tersebut berstandar apartemen. Ombudsman akan melakukan kajian untuk mendalami penggunaan bangunan mewah tersebut.

0 Komentar