Perkara Minta Biaya Pengobatan Anak, Istri Tikam Suami di Ogan Komering Ilir

Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) suami bunuh istri di Ogan Komering Ilir,
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) suami bunuh istri di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. (Foto: Dokumen Polres OKI)
0 Komentar

AKSI pembunuhan tragis menggemparkan warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang perempuan berinisial DLA tega menghabisi nyawa suaminya sendiri yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (32) di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang sekitar pukul 12.10 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, mengungkapkan bahwa korban tewas seketika di lokasi kejadian setelah mengalami sejumlah luka parah akibat tikaman senjata tajam.

Cekcok Berujung Penikaman

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pasangan suami istri ini diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang. Sebelum insiden maut terjadi, pelaku DLA mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten OKI tempat korban bekerja pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang biaya pengobatan anak mereka.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Namun, pertemuan tersebut berujung pada percekcokan hebat di antara keduanya. Di tengah perselisihan, pelaku nekat mengambil sebilah pisau yang telah disimpannya di dalam tas.

“Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas,” ujar Nandang, Senin (21/9/2026).

Pelaku secara membabi buta menyerang korban hingga menderita luka tusuk serius di bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban yang tak berdaya akhirnya tersungkur dan meninggal dunia di tempat.

Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Sesaat setelah kejadian, pelaku sempat berupaya kabur meninggalkan lokasi. Berkat kesigapan aparat, personel Polres OKI yang menerima laporan langsung bergerak cepat mendatangkan tim ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya sebilah senjata tajam jenis pisau sepanjang kurang lebih 30 sentimeter serta pakaian berlumuran darah yang dikenakan korban saat insiden penyerangan terjadi.

Kapolres OKI, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen mengusut tuntas kasus pembunuhan yang melibatkan istri terhadap suaminya ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eko.

0 Komentar