Polisi Akan Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kasus Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Foto: Antar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Foto: Antara/Ilham Kausar)
0 Komentar

POLISI akan memanggil pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo yang berlokasi di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Febrio disebut-sebut menjadi pihak yang mengantar jenazah Sutrimo dari klinik ke rumah sakit.

“Nanti akan dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.

Itu sebabnya, Budi belum menjelaskan detail jadwal pemanggilan.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Terlebih, saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil analisa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terkait hasil ekshumasi Sutrimo.

“Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekhumasi. Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum,” jelasnya.

Kematian Sutrimo menjadi sorotan karena dianggap tidak wajar dengan kondisi mulut berbusa. Apalagi, Sutrimo diduga jadi orang dekat tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah

0 Komentar