KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: MI/Rommy Pujianto
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, KPK turut menangkap Bupati Bolmong Utara, Sirajudin Lasena.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Ketua KPK, Setyo Budianto, dalam keterangannya, Senin.

Meski begitu, Setyo belum mengungkap total orang yang ditangkap dalam OTT ini. Dia juga belum menyebutkan kasus yang berkaitan dengan penangkapan ini.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Berdasarkan aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum pada pihak yang ditangkap dalam OTT ini.

OTT KPK ini merupakan yang ke-21 pada tahun 2026. Terbaru, KPK menangkap sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

0 Komentar