Pembelajaran dan Pengajaran Berbasis Rumah (PdPR) pun diterapkan. Pembelajaran di rumah dilakukan agar aktivitas belajar siswa tidak terganggu.
“Berdasarkan Rencana Aksi Kabut Nasional, yang berada di bawah yurisdiksi direktur Departemen Pendidikan Negara Bagian Sarawak, sekolah, taman kanak-kanak, dan tempat penitipan anak akan segera ditutup begitu API mencapai 200,” ungkap JPBN Sarawak.
