Bikin Konten Demi Eksistensi: Polisi Ciduk 4 Pelajar Bawa Sajam yang Viral Tawuran di Palimanan Cirebon

Tiga orang yang diamankan Polisi yang diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Arj
Tiga orang yang diamankan Polisi yang diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

AKSI meresahkan sekelompok pelajar yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Palimanan-Arjawinangun, Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, berujung di kantor polisi. Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon bergerak cepat mengamankan empat orang remaja yang diduga menjadi dalang di balik video viral tersebut.

Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dan sempat menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial. Berbekal rekaman video amatir yang beredar luas, polisi langsung memburu para pelakunya.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku yang berhasil diciduk seluruhnya masih berstatus di bawah umur dan berasal dari sekolah yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Cirebon. Mereka masing-masing diidentifikasi berinisial WH, SB, DS, dan HD.

Baca Juga:Siapa Norman Arie Prayogo? Profil Warek III Unsoed yang Turut Diamankan KPKKorban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah Rusak

“Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon bersama beberapa polsek melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tawuran yang sedang viral di media sosial,” ujar Putu Ika, Jumat (21/8/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan intensif, para pelaku tak mengelak dan mengakui perbuatannya. Fakta mengejutkan pun terungkap di balik aksi brutal bersenjata tajam tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka sengaja membuat janji untuk saling serang semata-mata demi memburu kepuasan konten di media sosial.

“Beberapa orang yang kita amankan sudah mengakui perbuatannya, saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” kata Putu Ika.

“Motif dari beberapa orang yang kita amankan, mereka mengakui untuk konten, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan kegiatan tersebut satu kali.”

Kendati demikian, aparat penegak hukum tidak berhenti pada keempat pelajar ini saja. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing individu serta memburu jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam aksi koboi jalanan tersebut. Mengingat luasnya cakupan dan potensi keterlibatan pihak luar, jumlah tersangka diprediksi masih bisa bertambah.

“Ini masih dalam pengembangan, baru empat orang yang kita minta keterangan, kemudian selanjutnya akan kita lakukan pengembangan dan penyelidikan. Kemungkinan akan bertambah,” pungkas Putu Ika tegas.

0 Komentar