3 Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia Kopilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Ekstasi, Siapa yang Pesan?

Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta. (Dok. Instagram Be
Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta. (Dok. Instagram Bea Cukai)
0 Komentar

KOPILOT Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia hingga akhirnya ditangkap setelah membawa 26 kilogram ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi mengungkap pemesan barang haram tersebut.

“Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 RM. Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan),” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Eko merinci, Saufi sempat membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, kemudian yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta. Terakhir, Saufi membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta, namun berhasil digagalkan.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

Saufi ditangkap petugas Bea Cukai setelah ditemukan kecurigaan pada saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta. Dia kepadatan membawa sebanyak 70 ribu butir lebih ekstasi atau seberat 26 kilogram.

Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menambahkan kopilot itu mengaku mendapatkan upah RM 50 ribu, atau jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 219.400.825. Awaludin mengatakan pihaknya saat ini mendalami dugaan keterlibatan pilot itu dalam jaringan narkotika.

“Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini,” jelasnya.

Bea Cukai sendiri telah menyerahkan Mohd Saufi bin Othman ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. Dalam pemeriksaan, terungkap juga Saufi positif tiga jenis narkoba. Saufi diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan.

Selain narkotika, petugas menemukan barang bukti lain berupa satu botol kecil berisi urine ‘cadangan’. Urine tersebut diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara.

Malaysia Airlines Buka Suara

Maskapai Malaysia Airlines buka suara terkait pilotnya ditangkap karena menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

0 Komentar