Purbaya Respons Temuan ICW Terkait Adanya Dugaan Penggelembungan Dana Proyek Pengadaan Mobil Pikap KDMP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
0 Komentar

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan penggelembungan dana dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Purbaya mengatakan proses pencairan anggaran untuk pengadaan pikap akan melalui proses audit. Kementerian Keuangan baru akan mencairkan anggaran jika telah lolos audit.

“Itu kan nanti diaudit. Saya terima-saya bayar yang diaudit saja,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Purbaya mengaku sampai saat ini pihaknya belum memiliki data yang menjadi temuan ICW. Sebelumnya, ICW menyatakan akan melaporkan dugaan penggelembungan dana dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Kopdes Merah Putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure, aman,” ucap Purbaya.

Temuan ICW terkait penggelembungan anggaran itu diperoleh berdasarkan hasil pemantauan terhadap pengadaan mobil pikap yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk program tersebut.

Dari temuan ICW, diduga terdapat selisih harga pembelian Rp 61-69 juta per unit pikap tersebut. Jika diakumulasikan dengan target pengadaan pikap sebanyak 80 ribu unit, maka ICW menaksir potensi perburuan rente mencapai Rp 4,86 triliun hingga Rp 5,54 triliun.

Atas temuan tersebut, ICW merekomendasikan penghentian sementara proyek, pembukaan seluruh dokumen pengadaan kepada publik, serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi praktik perburuan rente maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan negara.

“Secara keseluruhan, temuan ICW menunjukkan bahwa pengadaan mobil pikap KDMP berpotensi tidak memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan persaingan usaha yang sehat,” tulis ICW dalam laporannya.

0 Komentar