KPK Bongkar Sejumlah Kalimat yang Diduga Dipakai untuk Minta Setoran

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
0 Komentar

Dia diduga memerintahkan Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo bernama Tri Mulyo untuk mengumpulkan duit setoran rutin. Berikut ucapan Etik yang diduga disampaikan untuk meminta setoran rutin OPD:

‘Padakno karo bapak’ (Samakan dengan bapak).

“Di mana pada periode Bupati sebelumnya, juga meminta setoran kepada pegawai Bagian Umum, dengan perintah ‘golekno 500 akhir tahun’ (carikan 500 juta untuk akhir tahun),” ujar Asep.

Asep menduga Tri mengumpulkan uang pada momentum THR. Tri juga diduga memberikan setoran dari hasil pengeluaran fiktif dan markup pengadaan ke Etik.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

“Selama periode 2024-2026 total penerimaan ETS dari ‘setoran rutin OPD’ yang dikumpulkan TRM sebesar Rp 840 juta,” ujarnya.

KPK telah menyita barang bukti Rp 21,2 miliar dalam kasus ini. Barang bukti itu berupa uang dalam berbagai pecahan mata uang asing hingga emas 2,5 Kg.

0 Komentar