Menuntut Dekret Penyelamatan Negara
Dengan karut-marut yang menyentuh seluruh lini kekuasaan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—publik kini dihadapkan pada kebuntuan sistemik. Tidak ada lagi ruang bagi perlindungan warga negara jika fondasi berbangsa terus digerogoti oleh praktik korupsi yang sudah mencapai level kronis.
Muncul desakan agar rakyat segera mengambil peran lebih aktif untuk menekan pemerintah. Salah satu opsi yang disuarakan adalah tuntutan agar Presiden mengeluarkan dekret sebagai langkah darurat penyelamatan negara.
“Ini adalah kondisi gawat dan genting. Rakyat harus bertindak dan menekan Presiden untuk berani mengeluarkan dekret penyelamatan bangsa, demi memastikan proses hukum berjalan tuntas, jelas, dan berani. Tanpa langkah ekstrem ini, kita hanya sedang menyaksikan keruntuhan tatanan bernegara,” pungkas Heru.
