POLDA Metro Jaya mengamankan sekaligus memeriksa pengusaha properti Tan Kian di Apartemen Pacific Place Residence, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Pendiri Century Properties Group tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan, hingga saat ini Tan Kian masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Budi menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mengusut tiga perkara yang menjadi fokus penyidikan. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi dan TPPU pada PT Asabri(Persero) dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPUdalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS) kepadaPT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).
Nama Tan Kian sebelumnya juga pernah muncul dalam penyidikan perkara PT Asabri dan Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam perkara terbaru ini, penyidik kembali meminta keterangannya terkait sejumlah aspek yang sedang didalami.
Sejak awal Juli 2026, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.
Lokasi penggeledahan tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, antara lain kantor PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS), kantor PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), sejumlah kantor perusahaan swasta, rumah milik beberapa pihak yang diduga terkait perkara, hingga unit apartemen di Pacific Place Residence.
Penggeledahan terakhir dilakukan pada Kamis (9/7) malam, di sebuah rumah toko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete yang mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob selama proses berlangsung.
