Salah satu imbauan yang disampaikan adalah meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai agar senantiasa integritas, profesionalisme, netralitas, serta menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani dengan tembusan Jaksa Agung RI.
